MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – 8 Pelajar di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) terdapat bolos sekolah oleh Satpol PP Kapuas Hulu, Rabu (9/2/2022).
Kasat Pol PP melalui Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah mengatakan, 8 siswa/siswi yang terdiri dari beberapa sekolah itu, kedapatan berada di salah satu cafe di Kedamin saat jam belajar.
“Dari keterangan para pelajar tersebut mereka tidak diizinkan masuk kelas, karena terlambat datang ke sekolah. Ada juga dari mereka yang sengaja membolos,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, kedelapan pelajar yang terjaring lagi asyik nongkrong di cafe itu langsung diamankan di Kantor Satpol PP Kapuas Hulu, guna diberikan pembinaan lanjut.
“Mereka kami amankan ke Kantor Satpol PP, untuk diberikan pembinaan, berupa surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan lagi,” katanya.
Azmiyansyah mengutarakan, giat yang dilakulan oleh pihaknya itu, berdasarkan aduan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah. Bahwa, terdapat siswa/siswi mereka yang berada di cafe pada jam belajar.
“Menurut keterangan para Kepala Sekolah, mereka menerapkan sanksi tegas kepada para siswa nya yang terlambat masuk sekolah. Tidak diperbolehkan mengikuti jam pelajaran,” imbuhnya.
Maka dari itu, Satpol PP Kapuas Hulu mengimbau agar para pelajar di Kapuas Hulu untuk tidak melakukan aksi bolos sekolah atau keluyuran di jam belajar.
Selain itu, Azmiyansyah juga meminta kepada pemilik cafe yg ada di Kota Putussibau dan Kedamin, untuk tidak menerima para pelajar ketika jam belajar sedang berlangsung.
“Mari secara bersama-bersama memberikan pembinaan kepada pelajar untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pihak sekolah,” ujarnya.
Ditegaskannya, Satpol PP tak akan berhenti untuk terus melakukan upaya pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar. Kemudian, pihaknya juga akan melakukan upaya pendekatan melalui pihak sekolah, dengan cara melakukan penyuluhan ke sekolah untuk menangkal kenakalan para pelajar.
“Kami pun mengharapkan kerjasama dari berbagai pihak untuk mengawasi para pelajar,” tukasnya.