Bongkar Warung, Buruh Ditangkap Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat bongkar warung milik Fahrul Rozi (36), ketika berada di warung Jalan Banten IV Kelurahan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Selasa (31/3/2022) pukul 19.30 WIB, M Yabani (36) akhirnya diciduk Tim Tekab Polrestabes Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing, Jumat (25/3/2022).

“Tersangka sudah kita amankan, dengan barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan saat beraksi. Tersangka ini profesinya sebagai buruh,” papar Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Modus yang digunakan tersangka, lanjut Kasi Humas, tidak lain masuk ke dalam rumah korban, disaat situasi sedang lenggah.

“Saat itu pintu rumah korban tertutup, namun tidak dikunci. Tersangka ini masuk dari depan dan mengambil dua tabung gas ukuran 3 kg. Dengan menggunakan bentor yang kita sita, korban memergokinya, tapi hanya salah satu pelaku saja yang dikenalinya. Dari itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” terangnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait