Menurut dia, para peserta telah melewati proses seleksi ketat dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Para peserta terpilih telah memenuhi syarat di antaranya yakni calon peserta minimum pendidikan SMA atay D3 dengan melampirkan ijazah pendidikan, calon peserta memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya, satu tahun untuk S1, dua tahun untuk D3/SMA.
“Ini juga sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada mereka,” terangnya.
Di sisi itu, Eko Purnomo menambahkan, program-program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan saat ini besar manfaatnya.
Dalam program perlindungan, disebutkan pemberian transport apabila ada kasus kecelakaan kerja, biaya pengobatan untuk kasus kecelakaan kerja dan PAK ditanggung seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh, santunan kecelakaan kerja, santunan tidak mampu bekerja, dan sangat penting adalah apabila tenaga kerja meninggal karena kecelakaan kerja, ada beasiswa untuk dua anaknya.