BPJS Kesehatan Minta Media Masifkan Informasi Regulasi Terbaru Program Layanan JKN

Untuk peraturan Presiden Nomor 59 yang terbaru ini, St. Umrah sapaan akrabnya, menjelaskan, hal itu terkait dengan standardisasi untuk rumah sakit.

Menurutnya, standar dari rumah sakit itu ada 12 yang harus dipenuhi.

“Nah sampai dengan saat ini terkait dengan teknis atau mekanismenya tetap juga kita masih menunggu,” ujarnya.

Saat ini, Umrah juga memberkan soal issue-issue yang sedang trend di tengah masyarakat, salah-satunya tentang Universal Health Coverage (UHC).

Kata dia, UHC  merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

“Nah hari ini, Saya akan melakukan perjalanan ke Pasangkayu, sambil koordinasi kembali terkait informasi terupdate sehingga bisa ikut serta. Harapan kami seluruh kabupaten yang ada di wilayah Sulbar untuk bisa ikut serta,” tandasnya.

Bagikan :

Pos terkait