BPKAD OKU Timur Sosialisasikan Aset Milik Daerah

”Bahkan MoU sudah ditandatangani bersama beberapa waktu lalu demi penertiban terhadap aset daerah tersebut,” bebernya.

Sementara, dalam arahan Wakil Bupati Adi Nugraha Purna Yudha berharap penertiban aset ini tidak hanya dilakukan pada fisik kendaraannya saja, namun juga surat menyurat dan kelengkapan lainnya.

”Melalui penertiban ini dapat menumbuhkan kesadaran kita untuk merasa memiliki akan aset tersebut, agar dirawat seperti kendaraan punya kita pribadi,” tukasnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih juga kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur, dalam hal ini ikut bersedia memberikan sosialisasi dan pendampingan dalam penertiban aset daerah.

”Penertiban jangan sampai ada aset yang dimuat dalam data, namun fisiknya tidak ada. Atau sebaliknya fisiknya ada, namun belum terdata. Karena yang akan dicek atau diperiksa nanti tidak hanya fisik namun juga administrasi,” pungkasnya. (*)

Bagikan :

Pos terkait