BPKAD Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Terkait Penertiban Bangunan Liar

 

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset. Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar rapat evaluasi.

Rapat tersebut terkait penertiban dan pembangunan liar pada lahan tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Kasat Pol PP Sumsel, di ruang rapat BPKAD Sumsel, Kamis (25/3/2021).

Kepala Dinas BPKAD Sumsel M Mukhlis melalui Kabid PMBD BPKAD Sumsel Burkian mengatakan, untuk sementara sertifikat aset Pemprov Sumsel berada di seputaran Patung Rotunda, dengan No 132 tahun 97.

Kemudian, untuk sertifikat lanjutan luasnya seluas sekitar 2 hektare.

“Nanti kita akan melihat setelah dilakukan penertiban dan pengamanan,” ucapnya.

Setelah masalah selesai dan tidak lagi lahan yang dikuasai masyarakat, nantinya bisa disewakan untuk pemerintah atau yang lainnya.

Bacaan Lainnya

Sementara Itu, Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengungkapkan, dari hasil rapat pihaknya akan melakukan penertiban lanjutan.

Bagikan :

Pos terkait