Reporter : Burhanuddin
ACEH TAMIANG, Mattanews.co-
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama PT Pertamina melakukan Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual terkait pengkaji dan penerapan teknologi.
Pendatanganan MoU tersebut, dilakukan secara virtual yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dimana bertujuan mendukung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Selasa (1/12/2020).
“Ini merupakan bentuk dukungan BPPT terhadap Pertamina dalam merealisasikan target TKDN di berbagai mega proyek di lingkungan BUMN,”ucap Kepala BPPT, Hammam Riza M.Sc.
Selain itu, Mou ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang melarang impor barang/produk selama dapat diproduksi di dalam negeri, upaya BPPT melalui kliring teknologi menjadi sangat diharapkan agar dapat menciptakan lapangan kerja dan menggerakan perekonomian nasional.
“Salah satu perannya yakni kliring teknologi, BPPT sebagai lembaga kaji terap berupaya melakukan pendampingan mulai dari tahapan pembuatan FEED (Front End Engineering Design), Engineering Procurement dan Construction (EPC),”paparnya.
Editor : Lintang