Setelah wisuda, para lulusan akan langsung ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini tidak hanya memperkuat sistem pelayanan publik di sektor hukum dan HAM tetapi juga memastikan pemerataan SDM berkualitas di seluruh tanah air.
BPSDM Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus mencetak generasi penerus yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan visi membangun Indonesia yang berkeadilan, aman, dan bermartabat. Prosesi wisuda ini adalah bukti nyata dedikasi lembaga dalam mendukung reformasi dan modernisasi sistem hukum serta keimigrasian di Indonesia.(*)