MATTANEWS.CO, KUALA KAPUAS – Tiada kata lelah dan berhenti bagi jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas dalam hal pemberantas Narkotika apapun jenisnya. Terutama dalam Wilayah Hukum Mapolres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dibuktikan dengan meringkus pria paruh baya Inisial IS (37) Bin Imbran Desa Dadahup RT 002 RW 006 Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.
Diduga pelaku peredaran Narkotika jenis sabu tersebut tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum untuk dijual, menjual, membeli dan menerima dalam hal perantara jual beli maupun menukar bahkan menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu apapun jenisnya.
Demikian ungkap Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui AKP Subandi SH Kasat Narkoba Polres Kapuas, Rabu (22/05/2024)
Kemudian lanjut Kasat Narkoba Polres Kapuas menuturkan, kronologis penangkapan terduga pelaku inisial IS (37) berhasil ditangkap petugas, tepatnya Senin 20 Mei 2024 kemarin. Saat diringkus terduga pelaku tak berkutik tanpa adanya perlawanan. Saat dilakukan pengeledahan Polisi menemukan 3 (Tiga) paket plastik klip berisi kristal bening dengan bruto 0,86 (Nol Koma Delapan Puluh Enam) Gram.
“Selain itu petugas juga mengaman barang berupa, handpone merk Vivo Y02 warna Gold dan satu buah timbangan warna silver,beserta satu bungkus rokok merk LA Ice warna unggu juga 2 bungkus plastik klip kosong,” bebernya.
Jadi saat ini lanjut AKP Subandi kasat Narkoba Polres Kapuas, Polda Kalteng menuturkan, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Kapuas. “Guna kepentingan penyedikan dan penyelidikan lebih mandalam lagi guna mengetahui dari mana asal muasal barang haram tersebut,” tutur Kasat Narkoba Polres Kapuas itu.
Disebutkan Kasat Narkoba Polres Kapuas, terduga pelaku dibidik dengan pasal 114 ayat 1 (Satu),Junto pasal 112 ayat 1 (Satu) Undan-undang RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Dengan harapan pada rei genarasi pemegang tampuk estafet bangsa ini agar terhindar dari pusaran apa lagi terjerumus dalam kubangan Narkotika,” harap Kasat Narkoba Mapolres Kapuas.(*)














