[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Polsek Talang Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan pengobatan alternatif. TT, MA dan DI, untuk sementara hidup di balik jeruji besi sel tahanan Polsek Talang Kelapa, setelah dilaporkan korban LN hingga mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta, Rabu (30/3/2022).
“Benar, tiga tersangka sudah kita amankan dan kini masih dalam proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek Kompol Sigit Agung Susilo SH SIK MH, didampingi Panit Reskrim Iptu Panji, saat press release.

Dipaparkan Kapolsek, tiga tersangka ini menggunakan modus penipuan dengan cara membuka pengobatan alternatif dengan target perempuan.
“Jadi, dari kegiatan praktek pengobatan alternatif yang dilakukan para tersangka ini sukses meraup uang berkisar Rp 250 juta untuk perorang. Para tersangka ini menjanjikan bisa membantu ibu hamil,” ujarnya.
Dari kejadian ini, lanjut Kapolsek, petugas turut menyita satu botol minyak urut, dua hasil test kehamilan, satu gelas garam kasar, satu alat pengecek detak jantung.
“Tersangka akan kita kenakan pasal 378 KUHP,” ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka DW mengaku dirinya tidak mendapatkan gaji.
“Saya hanya mematok harga Rp 40 ribu untuk setiap kali melakukan pemeriksaan dan tensi darah. Saya tidak mendapatkan gaji perbulan,” ujarnya.














