MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Dalam agendanya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, mewakili Walikota Ir. H. Ridho Yahya MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Elman ST,. MM membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) Prabumulih Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2022.
Dimulai dengan penyematan tanda peserta, acara sosialisasi yang dipusatkan di Gedung Rapat Hotel Grand Nikita Prabumulih juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM dan Kepala Bappeda serta para Camat yang diikuti oleh peserta rapat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Prabumulih, Selasa (29/3/2022).
Sekda Elman dalam sambutannya mengatakan, jadikan sosialiasi ini untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga membentuk sosok ASN profesional.
“Siap menjadi pelopor dan motivator serta mampu mewujudkan pembangunan menuju Kota Prabumulih PRIMA,” ucapnya.
Dan juga hendaknya SDM ASN mampu meningkatkan Kopetensi, ilmu pengetahuan menciptakan ide-ide yang baik guna mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Saya berharap sosialisasi ini bukan hanya diatas kertas, Pemerintah harus ada ditengah-tengah masyarakat untuk mendalami tiap keluh dan keinginan. ASN nya harus peka dalam setiap permasalah sesuai tugas pokok dan fungsi kita masing- masing,” pungkas Elman.














