MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Perum BULOG Kantor Cabang (Kancab) Putussibau memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Kapuas Hulu.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan beras program pemerintah tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat dengan harga terjangkau dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui monitoring langsung terhadap sejumlah mitra Rumah Pangan Kita (RPK), Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BULOG dalam menjaga stabilitas pasokan sekaligus mengendalikan harga beras di pasaran.
Dalam monitoring tersebut, petugas BULOG Kancab Putussibau melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan stok beras SPHP, mekanisme penjualan, kesesuaian harga dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga kepatuhan mitra terhadap aturan distribusi yang telah ditetapkan.
Pengawasan langsung ini dinilai penting untuk memastikan program SPHP tidak hanya berjalan sebatas penyaluran kepada mitra, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen akhir.
Pemimpin Perum BULOG Kancab Putussibau, Muhamad Khilnan Rianda, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dari tanggung jawab BULOG dalam menjaga kelancaran program stabilisasi pangan pemerintah.
Menurutnya, monitoring tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, melainkan bentuk keseriusan BULOG dalam memastikan beras SPHP tersedia dan dapat dibeli masyarakat sesuai ketentuan harga yang berlaku.
“Monitoring ini bukan sekadar kegiatan pengawasan rutin, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan seluruh mitra RPK menjalankan amanah ini dengan baik, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, BULOG Kancab Putussibau tidak akan mengabaikan apabila ditemukan mitra yang tidak menjalankan ketentuan penyaluran beras SPHP.
Karena itu, seluruh mitra RPK diminta menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan kerja sama dengan BULOG, terutama terkait ketentuan harga jual kepada masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh Mitra RPK agar senantiasa mematuhi ketentuan penjualan beras SPHP, tidak melakukan penjualan di atas HET, serta menjaga integritas dalam menjalankan kerja sama dengan BULOG. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan dilakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
BULOG juga akan terus meningkatkan intensitas monitoring dan evaluasi terhadap mitra penyalur guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan distribusi maupun praktik penjualan yang tidak sesuai aturan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan beras SPHP di tengah masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
Melalui pengawasan yang lebih intensif, BULOG Kancab Putussibau berharap distribusi beras SPHP di Kabupaten Kapuas Hulu semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen BULOG untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, mengendalikan gejolak harga beras, serta melindungi daya beli masyarakat. (*)














