BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Dua Kafe Dirazia, 17 Pengunjung Diamankan Polisi Berikut Enam Butir Pil Ekstasi

×

Dua Kafe Dirazia, 17 Pengunjung Diamankan Polisi Berikut Enam Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aparat Polsek Sukarami mengamankan 17 pengunjung berikut enam butir pil ekstasi dari dua tempat hiburan malam (cafe_red) berlokasi di Kecamatan Alang-Alang Lebar (Albar), Palembang, Sabtu (31/10/2026) dini hari.

Sebanyak 17 orang yang diamankan terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan, diduga mengonsumsi narkoba.

Mereka diamankan saat berada di Cafe Mega Jaya, Jalan Kolonel Sulaiman Amin atau Simpang Momea, Kelurahan Talang Kelapa dan Cafe Dairi, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan lima butir ekstasi di Cafe Mega Jaya dan satu butir di Cafe Dairi.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan, razia tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

“Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba. Kami tidak ingin tempat hiburan malam dijadikan lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 01.00 WIB.

“Petugas melakukan razia di Cafe Mega Jaya pada pukul 01.35 WIB, kemudian bergerak ke Cafe Dairi sekitar pukul 02.10 WIB. Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 03.50 WIB dengan situasi dilaporkan aman dan kondusif,” tuturnya.

Selanjutnya, 17 pengunjung yang diamankan beserta barang bukti narkotika tersebut akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penulis: Parno
Editor: Selfy