BERITA TERKINIHEADLINEPOLITIK

Bupati Bandung Larang Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Gunakan Randis Saat Mudik Lebaran

×

Bupati Bandung Larang Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Gunakan Randis Saat Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk tidak menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) buat mudik Lebaran nanti. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/4/2023) kemarin.

“Saya kira setiap kepala dinas memiliki mobil pribadi, lebih baik memanfaatkan mobil pribadinya. Kalau mobil dinas, khusus untuk dinas saja. Untuk mudik, saya sarankan menggunakan mobil pribadi masing-masing,” kata Dadang.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemkab Bandung ini mengungkapkan, bahwa pelaksanaan apel pagi di bulan puasa tetap diwajibkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung. Ia juga mengakui, bahwa ada sekitar 200 ASN yang tercatat tidak hadir dalam a.

“Tadi dari sekitar 1.900 ASN yang wajib hadir dalam apel pagi, yang hadir itu sekitar 1.600 ASN. Jadi ada sekitar 200 sekian ASN yang tidak hadir dalam apel pagi,” kata Dadang.

Terkait hal tersebut, Dadang menyebut bakal meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendata siapa saja ASN yang tidak hadir dalam apel pagi.

“Tentunya ada peringatan secara peraturan Perundang- undangan,” ujarnya.

Dadang mengatakan, bahwa sebelumnya telah menginstruksikan agar ASN tetap mengikuti apel pagi selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, dia mengaku tak akan menolerir ASN yang tidak hadir dalam apel pagi.

“Tidak ada alasan walaupun ini di bulan puasa, tapi kami menginstruksikan kepada para ASN bahwa di bulan suci Ramadan ini kita harus bisa lebih meningkatkan semangat, terutama kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam pelayanan,” katanya.(*)