MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Bupati Batanghari M. Fadhil Arief (MFA) laksanakan peletakan batu pertama Pembangunan Rumah Khusus relokai beserta Prasarana Umum (PSU) padat karya tunai Kabupaten Batanghari, Rabu (15/09/2021).
Peletakan batu pertama tersebut berlokasi disebelah pasar ternak Jalan Muara Bulian – Bajubang, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari dihadiri oleh Ketua DPRD, Kejari, OPD terkait, warga lorong Orang Kayo Hitam Muara Bulian penerima bantuan perumahan program bantuan pemerintah pusat.
Dalam sambutannya Bupati MFA menyampaikan, butuh waktu yang panjang dari tahun 2014 lalu, hingga proses relokasi warga Orang Kayo Hitam dapat terealisasi pada tahun 2021.
“Sewaktu masih bertugas menjadi PNS, saya juga terlibat dalam kegiatan perencanaan relokasi pada tahun 2014 tersebut,” katanya.
Adapun kategori warga yang diprioritaskan terlebih dahulu yakni lokasi rumahnya sangat rentan dan riskan, bahkan ada juga separuh rumah berada di bibir sungai Batanghari.
“Kita mohon keikhlasan masyarakat untuk menghibahkan tanah mereka yang berada di lorong Orang Kayo Hitam ke Pemda, karena kedepannya akan dikelola kembali menjadi tempat wisata atau Ruang Terbuka Hijau (RTH),” pinta Bupati Batanghari MFA.
Relokasi rumah yang baru dapat di bangun pada tahun ini sebanyak 30 unit, selebihnya akan segera diproses dan di perjuangkan lagi pada tahun depan.
“Tolong sampaikan buat kawan – kawan lain yang belum mendapat relokasi untuk tetap bersabar, karena proses relokasi ini tetap akan kita perjuangankan,” ujarnya.
“Kalau memang selesai bulan november paling lama sebulan setelah itu sudah bisa kita pindahkan warga relokasi, akan tetapi fasilitas seperti air, listrik dilengkapi terlebih dahulu,” pungkasnya.
Diketahui adapun limit waktu pengerjaan program relokasi rumah bertype 28 tersebut selama 78 hari dengan anggaran sebesar lebih dari 3 Milyar, dengan luas tanah yang di dapat perkepala keluarga seluas 200 meter persegi.