MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari kerjasama dengan Badan Pertanahan serahkan sertifikat tanah kepada 89 orang warga Kecamatan Bajubang dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (12/01/2022).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut langsung dihadiri Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Ade Juhari, Asisten I Setda Batanghari, Wakil Ketua TP-PKK Batanghari, Camat Kecamatan Bajubang, para Kepala Desa dan Lurah yang ada di Kecamatan Bajubang, para penerima bantuan sertifikat.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batanghari akan terus berupaya dalam mengurai permasalah pertanahan yang ada diwilayah Kabupaten Batanghari.
“Kedepan, masyarakat juga akan diwajibkan untuk seluruh tanah yang mereka miliki harus mempunyai sertifikat, dan dengan program bantuan inilah diharapkan nantinya akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk kebaikkan diri dan keluarganya dimasa yang akan datang,” kata Bupati MFA
“Pemerintah juga akan berusaha membantu mengatasi permasalah konflik-konflik pertanahan yang sering terjadi atas legalitas tanah yang masyarakat miliki, yaitu dengan cara memberi peluang untuk masyarakat mengurus sertifikat yang diadakan oleh Kementerian tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Ade Juhari mengatakan, untuk sertifikat tanah yang disalurkan sampai saat ini sudah mencapai 839 sertifikat tanah. Dan kedepannya, untuk pengajuan 6.057 bidang tanah yang disertifikatkan pada 2021 ini akan di salurkan semuanya.
“Pada tahun 2022 ini pemerintah juga akan merencanakan ada 10.000 bidang tanah yang akan di sertfikatkan. Dan siang ini akan segera dilakukan rapat untuk rencana lokasi di seluruh Desa dan Kelurahan yang akan di tetapkan mendapat serfitikat tersebut,” tutur Ade.
Dijelaskannya, untuk permasalahan sertifikat ini juga mengalami beberapa kendala, sebab ada beberapa tanah milik masyarakat yang belum bisa dilengkapi kejelasannya, akibat di beberapa Desa, yang belum jelas memiliki tapal batasnya.
“Nantinya diharapkan untuk para Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk segera memecahkan permasalah tersebut, sehingga di tahun 2022 ini bantuan tersebut dapat berjalan lancar dan terserap semuanya,” pungkasnya.














