Bupati Dodi Reza Fokus Peningkatan Ketahanan Ekonomi Rakyat, Infrastruktur, SDM dan Kinerja Aparatur

Dodi menyebutkan, kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2022 diarahkan pada memenuhi kebutuhan belanja pegawai termasuk rencana kenaikan gaji PNS dan penerimaan/penambahan CPNS, melanjutkan adanya tambahan penghasilan PNSD, menampung belanja operasional setiap Perangkat Daerah. Pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis yang berkualitas dan merata, Program/kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan, dalam rangka penurunan angka kemiskinan, Peningkatan kualitas jalan melalui pemeliharaan jalan dan jembatan, infrastruktur dasar perumahan, Pemukiman dan Sanitasi, Program/Kegiatan Penunjang prioritas belanja daerah pada organisasi perangkat daerah, dan Menampung alokasi Anggaran Dana Desa.

“Kebijakan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 45.000.000.000,00,” ucapnya.

Kepala Daerah inovatif ini menyimpulkan, bahwa Rancangan APBD Kabupaten Muba tahun 2022, Anggaran Pendapatan Sebesar Rp 3.209.005.733.000,00, Anggaran Belanja sebesar Rp 2.972.017.481.954,00, Surplus/Defisit sebesar Rp 236.988.251.046,00, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 45.000.000.000,00. Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 281.988.251.046,00 dan Pembiayaan Netto Rp 236.988.251.046,00 sehingga total Rancangan APBD sebesar Rp 3.254.005.733.000,00.

Bagikan :

Pos terkait