MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief akan memberi sanksi tegas kepada jajarannya jika terbukti menggunakan Narkoba.
Hal itu disampaikan usai mengikuti pelaksanaan tes urine oleh pihak BNNK Batanghari, kepada dirinya (Bupati-Red) serta ratusan pejabat eselon II dan III dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, Senin (10/06/2024). “Pertama dia harus dipulihkan, unsur pembinaannya harus ada. Dia harus dipulihkan, bagaimana dia terbebas dari narkoba,” kata Bupati Batanghari.
Selain itu, Fadhil menyebutkan bagi seseorang pejabat jika terbukti menggunakan narkoba yang bersangkutan akan dilepas dari jabatannya. “Kemudian ya kalau yang ada jabatan ia harus dilepas jabatannya,” ucapnya.
Karena menurut Bupati Fadhil, seorang pejabat yang menggunakan narkoba, dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. “Karena kalau orang menjabat dia pakai narkoba, bahaya nanti. Ia membuat pelayanan, membuat keputusan yang akan beresiko bagi dirinya dan orang lain,” sebutnya.