MATTANEWS.CO, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., memimpin langsung pelaksanaan Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (21/9/2026).
Dalam arahan yang tegas, Bupati memberikan peringatan keras kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terkait keaktifan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Bupati menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi PPPK Paruh Waktu yang lalai dalam bertugas, dan menyatakan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mereka. Bupati menerima laporan bahwa sejumlah PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di berbagai Distrik tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Saya telah menerima laporan bahwa PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di Distrik-Distrik tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Ini tidak boleh dibiarkan. Tidak ada toleransi, seluruh PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi,” tegas Bupati Samaun Dahlan.
Bupati menjelaskan bahwa peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap terbuka, namun hal itu hanya dapat diraih melalui kinerja yang baik, kedisiplinan tinggi, dan rekomendasi resmi dari Bupati.
“Kesempatan untuk diseleksi dan diangkat menjadi Pegawai Negeri tetap ada. Tapi rekomendasi itu hanya akan saya berikan kepada mereka yang benar-benar bekerja, hadir, dan mengabdi. Bukan bagi mereka yang absen dan tidak menjalankan tugas di tempat penugasan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak untuk segera menyerahkan dokumen keaktifan dan kehadiran seluruh PPPK Paruh Waktu. Dokumen tersebut akan menjadi dasar utama dalam proses evaluasi dan penentuan kelayakan pengangkatan ke jenjang berikutnya.
“Saya minta Kepala BKPSDM segera menyerahkan dokumen keaktifan PPPK Paruh Waktu. Siapa yang hadir, siapa yang tidak, semuanya harus tercatat dengan jelas. Itu menjadi dasar keputusan saya ke depannya,” perintahnya.
Bupati menambahkan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat membantu mempercepat pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat Distrik, Jika kehadiran mereka tidak membawa dampak positif bagi masyarakat, maka evaluasi menyeluruh tidak bisa ditunda lagi.
“Kalian ditempatkan di Distrik untuk melayani masyarakat, bukan untuk tidak hadir. Jika tidak bekerja, maka keberadaan kalian tidak ada artinya. Evaluasi ini dilakukan demi kebaikan bersama, agar yang bekerja mendapatkan penghargaan, dan yang tidak bekerja dapat dibenahi,” tambah Bupati.
Melalui peringatan ini, seluruh PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja, sehingga dapat bersaing secara layak untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri di masa mendatang.














