Bupati Kapuas Hulu Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan beserta rombongan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan / Open Defecation Free (ODF) di Desa Sebindang, Kerukak, Pulau Majang, Seriang dan Janting, Jumat (24/09/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Wisata Badau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa dari 282 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, hingga bulan September tahun 2021 ini, baru 33 desa (11,7%) di 15 kecamatan yang sudah layak menjadi desa ODF. Sedangkan akses sanitasi jamban sehat di kecamatan Badau sebanyak 97,2%.

“Kecamatan Badau telah mampu mencapai 5 desa ODF sejak tahun 2020 hingga saat ini,” ucapnya.

Ia menyampaikan deklarasi stop buang air besar di sembarang tempat atau ODF, merupakan wujud pemberdayaan masyarakat desa dengan kemandirian mampu merubah perilaku masyarakat, menuju perilaku hidup yang lebih bersih dan sehat dari masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.

Bagikan :

Pos terkait