BERITA TERKINI

Bupati Kapuas Hulu Lantik Kades Perigi Terpilih Antar Waktu dan Ingatkan Tugas-tugas Penting

×

Bupati Kapuas Hulu Lantik Kades Perigi Terpilih Antar Waktu dan Ingatkan Tugas-tugas Penting

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melantik Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Perigi Kecamatan Silat Hilir pada tahun 2024, Senin (12/2).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengucapkan terima kasih kepada pejabat kepala Desa Perigi yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan untuk mengurus tata pemerintahan sendiri, serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa,” kata Bupati Kapuas Hulu dalam sambutannya.

Dikatakan Bupati, dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui suatu pemilihan, sebagai wujud kedaulatan rakyat tingkat Desa.

“Hal ini, bertujuan untuk menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Bupati.

Untuk itu, atas nama pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, meminta kepada kepala desa Perigi beberapa hal.

“Pertama, segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial,” ujar Bupati.

“Terlebih di era keterbukaan informasi seperti saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa, harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa,” sambung Bupati.

Lanjut Bupati, yang kedua bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan dana desa, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa.

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan,” kata Bupati.

Ketiga, dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa, Bupati ingatkan bahwa bukanlah menjadi kewenangan yang melekat secara mutlak terhadap kepala desa dengan kehendak sendiri tanpa mempertimbangkan syarat-syarat sebagai perangkat desa dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa harus taat pada ketentuan tentang mekanisme pengangkatan perangkat desa, salah satunya dengan keterlibatan camat untuk memberikan rekomendasi secara tertulis, dan kepala desa hanya sebatas mengeluarkan surat keputusan pengangkatan perangkat desa, tetapi kewenangan yang lebih besar diberikan kepada Bupati yang diwakili oleh Camat sebagai pelaksana tugas,” tuturnya.

Dan yang keempat, karena telah memasuki awal tahun, Bupati tegaskan bahwa salah satu pekerjaan kepala desa beserta perangkat desa ialah memastikan dokumen APBDes terselesaikan dengan baik, sehingga kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan di Desa atau pun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” ujar Bupati.

Untuk itu, Bupati meminta camat juga bersikap terbuka dan koperatif terhadap para Kepala Desa, berdiskusilah jika diperlukan, sehingga permasalahan tersebut dapat terurai.

“Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periodisasi lanjutan ini,” pinta Bupati.

Ditambahkan Bupati, dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun 2024, saya berharap agar kita semua, khususnya para Kepala Desa, mampu menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di desanya.

“Manfaatkan hak memilih dengan baik dan jadilah pemilih cerdas. Ingatlah bahwa perbedaan pilihan itu hal yang biasa,” pungkas Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan.