Dana Operasional KPPS Bukit Lama Diduga ‘Disunat’

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dana operasional KPPS Bukit Lama, Palembang, Sumsel diduga ‘disunat’ Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bukit Lama sebesar Rp 78 ribu, dari yang semestinya Rp 4.678.000. Hal ini diungkapkan salah satu petugas KPPS setempat, kepada wartawan online media ini, Selasa (13/2/2024).

Dari kwitansi pembayaran, uang operasional yang harus diterima petugas KPPS sebesar Rp4.678.000, dengan rincian yakni uang pembuatan TPS Rp2.000.000, uang operasional TPS Rp1.000.0000. Kemudian, uang sewa printer atau scanner after Rp490.000 dan uang makan sebesar Rp1.188.000.

Namun, KPPS di wilayah Bukit Lama hanya menerima uang operasional Rp4.600.000. Sedangkan, sisanya sebanyak Rp78.000 diduga dipotong oleh PPS Bukit Lama dengan alasan pajak.

“Kami baru semalam mengambil uang operasional pemilu sebesar Rp 4,6 juta keluar. Bahkan, sampai pagi masih ada petugas KPPS yang belum menerima,” ujar Al, ketika diwawancarai wartawan.

AI menjelaskan, pemotongan uang sebesar Rp 78 ribu, beralasan untuk pembayaran pajak.

Bagikan :

Pos terkait