Bupati Kapuas Hulu Lantik Kades Perigi Terpilih Antar Waktu dan Ingatkan Tugas-tugas Penting

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, melantik Kepala Desa terpilih antar waktu Desa Perigi Kecamatan Silat Hilir pada tahun 2024, Senin (12/2).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengucapkan terima kasih kepada pejabat kepala Desa Perigi yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan untuk mengurus tata pemerintahan sendiri, serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa,” kata Bupati Kapuas Hulu dalam sambutannya.

Dikatakan Bupati, dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui suatu pemilihan, sebagai wujud kedaulatan rakyat tingkat Desa.

“Hal ini, bertujuan untuk menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Bupati.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait