MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan nota keuangan tentang rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 di Aula DPRD senin (14/11/22) pagi.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa alokasi transfer Pusat ke Daerah tahun 2023 sebesar Rp. 1.494.998.138.000,00 (satu triliun empat ratus sembilan puluh empat milyar
sembilan ratus sembilan puluh delapan juta seratus tiga puluh delapan ribu rupiah). yang memiliki ketentuan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Perbedaan tersebut terdapat pada Dana Alokasi Umum yang telah memiliki peruntukkan spesifik.
Alokasi TKDD tahun 2023 dijabarkan sebagai berikut:
1. Dana transfer umum sebesar Rp. 999.492.648.000,00 yang terdiri atas:
A. Dana bagi hasil sebesar Rp. 75.213.933.000,00; dan
B. Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 924.278.715.000,00;
DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp. 639.972.953.000,00; dan