Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co- Tidak hanya sangsi hukuman menyanyikan lagu nasional dan menghapal pancasila namun hukuman fush-uf pun di berikan bagi warga Lahat yang tidak memakai masker.
Hal itu terlihat saat awak media ini turun langsung ke lokasi pelaksanaan razia tim Gabungan Pengamanan Covid19 di Kawasan balayasa Lahat, Selasa (15/9).
Kasat Polpp dan Damkar Lahat Fauzan Denin pada awak media mengatakan, Hari kedua Pelaksanaan Razia tim yang diturunkan sebanyak 80 personil.
“Hari kedua ada 80 tim yang kita turunkan, PolPP 30 orang, TNI-Polri 15-15, BPBD dan Dishub masing – masing 10-10,” ujar Fauzan.
Ia juga menambahkan, Hari ini Pelaksanaan Razia terbagi menjadi tiga kelompok dan dari satu kelompok di bagi lagi menjadi dua sehingga menjadi enam tim
“Untuk sasaran pada hari kedua seputaran kantor , ASN, pengendara motor dan mobil, pertokoan dan Pasar-pasar, dan pejalan kaki,” ujar Fauzan.
Sementara itu Bupati Lahat H Cik Ujang dalam arahannya menghimbau pada petugas untuk mencatat dan melaporkan jika ada ASN yang berkeliaran pada jam-jam dinas.