Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Bekarang menjadi salah satu budaya asli masyarakat Lahat yang harus tetap dijaga. Perlu diketahui, bekarang adalah tradisi menangkap ikan secara beramai-ramai dengan menggunakan alat tradisional.
Untuk menjaga tradisi tersebut, Sekda Lahat Januarsyah SH MM bersama Bupati Lahat H Cik Ujang SH melakukan tradisi bekarang di Sungai Lubuk Larangan, Kecamatan Pseksu, Lahat, Rabu (29/7).
Dalam kegiatan berkarang tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan dirinya geram dengan perilaku para nelayan yang masih saja menggunakan putas (racun ikan) atau setrum listrik untuk menangkap ikan. Sebagai upaya memberantas perilaku yang merusak lingkungan tersebut, Cik Ujang pun menjanjikan hadiah bagi pelapornya.
“Saya berikan hadiah Rp3 juta yang bisa membawa dan melaporkan oknum yang menangkap ikan di sungai dengan cara setrum, dan melaporkannya ke pihak kepolisian, dan melaporkannya ke bupati, namun pelapor juga siap menjadi saksi,” kata Cik Ujang.
Ia menuturkan, menangkap ikan dengan racun atau setrum bukan hanya ikan yang besar saja yang mati, tapi juga anak-anak ikan ikut terancam mati. Cara seperti ini bahkan juga membahayakan penggunanya.
“Jika tindakan yang dilarang ini dilakukan, segala jenis ikan mulai dari yang kecil akan mati dan terancam kelestariannya,” imbuhnya.
Selain itu, Cik Ujang mengimbau warga di kabupaten Lahat agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang (illegal fishing).”Sekali lagi saya imbau agar seluruh masyarakat di Lahat, tidak menggunakan racun dan setrum dalam menangkap ikan di perairan kita, baiknya menggunakan jaring maupun kegiatan memancing,” tegasnya,
Ia meminta peran serta seluruh masyarakat, agar turut serta mengawasi dan menindak pelaku praktek ilegal fishing tersebut dengan melaporkannya. “Upaya ini agar ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat agar terus ada,” pungkasnya.
Editor: Chitet