BPK Perwakilan Sumsel diketahui, pada Kamis (15/4) lalu telah menyelesaikan pemeriksaan selama kurang lebih satu bulan di Pemkab Ogan Ilir.
Menurut Panca, ada beberapa hal yang menjadi catatan BPK dan Pemkab Ogan Ilir akan menindaklanjuti secepatnya.
“Ada semacam miskomunikasi, ada berkas-berkas yang tidak akurat. Akan dibenahi,” ujar Panca.
Terkait pengelolaan keuangan dan potensi korupsi, Panca juga mengungkapkan bahwa ia dan kepala daerah lainnya di Sumsel mendapat pesan dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pesan tersebut yakni agar setiap kepala daerah harus mampu menutup celah korupsi di wilayah masing-masing.
“Ketua KPK, Pak Firli menginginkan bagaimana citra Provinsi Sumsel agar tidak tercoreng dengan adanya Bupati, Wali Kota ataupun pejabat-pejabat di pemerintahan terkait yang sering diperiksa atau menjadi tersangka KPK,” terang Panca.
“Jadi, Ketua KPK lebih menekankan pada upaya mencegah daripada menangkap, kalau dari bahasanya. Pencegahan secara dini terkait korupsi,” kata Panca.