MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, memimpin Rapat Paripurna DPRD Purwakarta, dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2021, di Gedung DPRD Purwakarta, Senin (27/9/2021).
Dalam acara ini, Bupati Purwakarta berharap semua elemen masyarakat tetap mengokohkan sikap kegotongroyongan dan solidaritas bersama, untuk bersatu dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang hingga kini belum usai.
Anne juga memohon sejumlah pertimbangan-pertimbangan, pemikiran, saran, pandangan dan koreksi kepada semua elemen.
Agar rancangan Raperda APBD Purwakarta tersebut, dapat ditetapkan menjadi Raperda yang selaras. Yakni, demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Purwakarta.
Menurutnya, agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Purwakarta. Terutama terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Purwakarta.
“Pemkab dan DPRD Purwakarta telah menyusun dan menyepakati bersama, Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021. Yang mana secara normatif, menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemkab-DPRD Purwakarta,” ujarnya.
Bupati Anne juga menjelaskan, KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, merupakan konstruksi dan komitmen bersama. Yang bisa mengikat baik secara normatif dan moral dalam menjabarkan substansi APBD.
Serta merupakan rincian target dan arah pembangunan, yang akan dilaksanakan serta dicapai pada tahun anggaran 2021.
“APBD ini, diatur pada Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020, tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” ucapnya.
Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi,














