BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Bupati Subandi Gaungkan “Perang Sampah” di Sidoarjo, Libatkan Aparat Penegak Hukum Jika Masih Bandel

×

Bupati Subandi Gaungkan “Perang Sampah” di Sidoarjo, Libatkan Aparat Penegak Hukum Jika Masih Bandel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa dibebankan hanya pada satu instansi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.

Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron di Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan di Kecamatan Tanggulangin, Rabu (22/4/2026). Dalam kesempatan itu, Subandi menyoroti pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal di sejumlah wilayah.

Ia menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif serta pemetaan terhadap TPS3R yang tidak berfungsi, baik dari sisi manajemen, lokasi, maupun kendala lainnya.

“Kami minta semua TPS3R yang tidak berjalan harus dikawal. Akan dilakukan pemetaan menyeluruh agar setiap persoalan bisa segera ditemukan solusinya,” ujar Subandi.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian guna memastikan penanganan sampah berjalan efektif. Namun demikian, Subandi menilai masih rendahnya kesadaran masyarakat menjadi tantangan utama, terutama kebiasaan membuang sampah sembarangan.

“Penanganan sampah ini butuh kerja keras dan kesadaran bersama. Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan dari luar wilayah desa,” tegasnya.

Sebagai langkah tegas, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi pelanggar. Subandi menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil jika peringatan tidak diindahkan.

“Kalau sudah diperingatkan tapi masih melanggar, tentu akan kami libatkan aparat penegak hukum agar ada efek jera,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono mengungkapkan bahwa persoalan utama pengelolaan sampah di desa terletak pada lemahnya manajemen. Ia menyebut banyak desa sebenarnya telah memiliki struktur pengurus, namun tidak berjalan optimal.

“Masalahnya ada pada manajemen. Kalau dikelola dengan baik, hasil pemilahan sampah bisa bernilai ekonomi dan residunya akan kami bantu angkut,” jelas Arif.

Ia juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan fasilitas seperti tungku pembakaran. Ke depan, DLHK akan memberikan pendampingan teknis, termasuk penggunaan insinerator secara benar.

Selain itu, Arif menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran masyarakat yang berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp25 ribu. Dana tersebut seharusnya dialokasikan secara jelas untuk operasional pengelolaan sampah.

“Iuran masyarakat harus dikelola secara transparan. Jika ada oknum yang tidak amanah, itu bisa masuk ranah pidana,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika layanan pengelolaan sampah tidak berjalan sesuai harapan. DLHK siap melakukan pendampingan hingga pembentukan kepengurusan baru yang lebih akuntabel.

Di akhir, Subandi kembali menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW.

“Kita semua sedang ‘berperang’ melawan sampah. Ini tanggung jawab bersama, dan hanya bisa berhasil jika semua pihak bergerak bersama,” pungkasnya.