MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.S.H menyampaikan pidato dalam acara pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, Bupati Kapuas Hulu menandatangani persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Persetujuan tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Pelaksanaan Pekerjaan tahun Jamak tahun anggaran 2022-2023 di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (22/11/2021).
Bupati Kapuas Hulu menyambut baik masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu yang berkembang selama proses pembahasan Raperda tentang pengikatan anggaran pembangunan gedung pelayanan satu atap tersebut.
“Sehingga pembangunan gedung yang akan digunakan untuk pusat pelayanan publik dan pusat administrasi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan hasilnya untuk pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Bupati.
Ia menyampaikan Pemerintah saat ini memerlukan gedung pelayanan satu atap karena memang gedung sekretariat daerah yang ada sekarang ini sudah tidak layak.
“Kawan-kawan bisa lihat di gedung yang sekarang sudah banyak yang tidak digunakan karena rawan ambruk, dalam berbagai kegiatan juga kita harus pinjam ruang gedung di DPRD, di aula BPD dan di tempat lainnya,” ujarnya.
Ia berharap, semoga kedepannya pembangunan tersebut berjalan dengan lancar.














