BERITA TERKINI

Bupati Tulungagung Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Bupati Tulungagung Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu lebih kerap disapa menyampaikan bahwasanya perubahan APBD merupakan upaya penyesuaian kebijakan fiskal terhadap dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang, baik secara global, nasional, maupun daerah.

“Tahun 2025 adalah tahun penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Di tengah ketidakpastian global, kita harus tetap optimis dan responsif. Kebijakan fiskal kita harus mampu menjawab tantangan tersebut,” ujar Pemilik Romo Wijoyo Group.

Menurut orang nomor satu Pemkab Tulungagung, perubahan APBD ini didasarkan pada berbagai faktor, seperti ketidaksesuaian asumsi KUA, pergeseran anggaran antar kegiatan dan jenis belanja, serta pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya.

Selain itu, sambung Gatut Sunu, ia juga menegaskan bahwasanya penyusunan Perubahan APBD dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Ia memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

“Belanja dalam Perubahan APBD 2025 kami fokuskan pada penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan infrastruktur, pertanian, pelayanan publik, hingga pelestarian lingkungan dan budaya,” tambahnya.

Berikut ini ringkasan postur utama Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:

1. Pendapatan Daerah

• Semula: Rp 2.889.392.486.763,74

• Berkurang: Rp 16.611.608.665,24

• Setelah Perubahan: Rp 2.872.780.878.098,50

2. Belanja Daerah

• Semula: Rp 3.054.392.486.763,74

• Bertambah: Rp 154.498.769.257,97

• Setelah Perubahan: Rp 3.208.891.256.021,71

Defisit setelah perubahan: Rp -336.110.377.923,21

3.Pembiayaan Daerah

• Penerimaan Pembiayaan:

• Semula: Rp 165.000.000.000,00

• Bertambah: Rp 171.110.377.923,21

• Total: Rp 336.110.377.923,21

• Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0

• Pembiayaan Netto: Rp 336.110.377.923,21

• SILPA: Rp 0

Sebelum mengakhiri sambutannya, lebih lanjut Gatut Sunu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin.

Ia berharap pembahasan rancangan perubahan APBD ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan Kabupaten Tulungagung.

“Semoga setiap program dan kegiatan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” pungkasnya.