BERITA TERKINI

Bupati Tulungagung Serahkan LKPD Tahun 2021

×

Bupati Tulungagung Serahkan LKPD Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., saat penyerahan LKPD Tahun 2021 di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (7/3) Foto:Doc Humas Pemkab/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur di kantor setempat, Senin (7/3/2022) Siang.

Hal ini, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

“Jadi begini, kami serahkan LKPD Tahun 2021 di kantor Perwakilan BPK Jatim di Sidoarjo,” kata Bupati Maryoto melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Senin (7/3/2022) Malam.

Dalam sambutannya, Bupati Maryoto menuturkan Pemerintah daerah menyusun dan menyelesaikan LKPD Tahun 2021. Dalam kesempatan ini pihaknya menyerahkan laporan sebagaimana tersebut kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang disampaikan itu terdiri dari tujuh, antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan terakhir Catatan atas Laporan Keuangan.

“Kami laporkan kepada Kepala Perwakilan BPK, bahwasannya LKPD yang kami susun telah menerapkan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” tuturnya.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan, atas pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan oleh Perwakilan BPK Jawa Timur, pihaknya mengucapkan terima kasih.

“Kami serahkan LKPD Tahun 2021, prinsipnya kami siap dilakukan audit dan terus berupaya melakukan penyempurnaan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan pemeriksaan sebagai upaya Pemerintah Daerah mewujudkan Good Government atau Tata Kelola Pemerintahan yang baik,” terangnya.

“Dalam penyerahan LKPD Tahun 2021 tersebut bersamaan dengan Kabupaten Magetan, Ngawi, Tuban, dan Bojonegoro,” tukasnya.

Pemerintah kabupaten Tulungagung dalam penyerahan LKPD Tahun 2021 ke Perwakilan BPK Jawa Timur bertempat di kantor Sidoarjo pada pukul 14.00 WIB.

Penyerahan LKPD Tahun 2021 diserahkan langsung Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono.

Turut mendampingi dalam penyerahan tersebut Sekretaris Daerah Drs. Sukaji, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs. J. Bagus Kuncoro, Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M.