Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

Bupati Untung Tamsil Imbau Masyarakat Fakfak Jaga Stabilitas Daerah Jelang Putusan Dismissal

×

Bupati Untung Tamsil Imbau Masyarakat Fakfak Jaga Stabilitas Daerah Jelang Putusan Dismissal

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan sela atau dismissal, perkara perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah termasuk Pilkada Kabupaten Fakfak pada 4 – 5 Februari 2025.

Untuk Kabupaten Fakfak, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan dismissal pada hari kedua yaitu  tanggal 5 Febuari 2025.

“Bupati Fakfak, Pemerintah Kabupaten Fakfak dan juga sebagai Pasangan Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom mengimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak, agar tetap menjaga stabilitas keamanan daerah pasca putusan dan setelah putusan Dismissal oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Untung Tamsil melalui rilisnya kepada wartawan Nasional Mattanews.co, Senin (03/2/2025).

Disampaikannya, apapun keputusan yang disampaikan Mahkamah Konstitusi, itulah keputusan yang harus siap untuk menerima dan menghormati keputusan itu.

Bupati Untung Tamsil juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak, agar tidak muda percaya terhadap berita hoax dan bersama-sama memerangi, karena dapat menimbulkan stabilitas keamanan Fakfak terganggu.

“Intinya keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan negara dan kita bersama-sama patut menjaga stabilitas keamanan daerah, yaitu Kabupaten Fakfak tercinta untuk tetap aman dan damai,” tukasnya.

Pilihan Pembaca :  Pemprov Sulbar Hadirkan Prototype Bioflok dari Fiber yang Diciptakan Oleh Pj Bahtiar