Menurut pengakuan pelaku Yetok, selama buron, dirinya pertama sempat kabur ke Jakarta dan Lampung.” Saya berpindah pindah tempat terus Pak, tidak menetap, terakhir saya kabur ke Jambi selama 5 tahun, kemudian saya balik ke Palembang untuk menemui keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Dwi Utomo mengucapkan rasa syukur karena akhirnya berhasil menangkap pelaku, pihaknya berhasil mengamankan Pelaku Yentok yang telah melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korbannya meninggal dunia, pada Jumat (29/09/2011) lalu.
“Pelaku ini sudah termasuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) di Polsek Ilir Barat II, melakukan tindakan kriminal pada tahun 2011 silam, pelaku juga sempat buron selama 7 tahun. Alhasil, malam takbiran Idul Adha ini kita berhasil mengungkap kasus tersebut,” terang Dwi Utomo saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat ll Palembang, Selasa (21/08/2018) malam.
Menurut Kapolsek, untuk saat ini motifnya masih tengah pihaknya dalami terlebih dahulu.” Untuk barang bukti pelaku petugas masih melakukan proses pencarian,” ucap dia.