Buronan Kasus Rampok di Tegal Binangun Diringkus Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Salah satu buronan polisi, kasus perampokan di Jalan Tegal Binangun, Simpang Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang beberapa waktu lalu, Rio Riyadi (34) berhasil diringkus tim Subdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel, pimpinan Panit 1, Iptu Hadi Prayitno. Otomatis, warga Jalan Tegal Binangun Simpang Talang Petai, Plaju Darat, Plaju, Palembang inipun langsung dijebloskan ke jeruji besi sel tahanan, Kamis (21/9/2023).

“Tersangka ini kami amankan, ketika sedang bersepeda motor mengantar anaknya sekolah,” ungkap Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, melalui Kasubdit IV/Kamneg, AKBP Alex Ramdan SE, kepada awak media.

Diungkapan Alex, modus operandi berawal saat korban melintas di lokasi dengan menggunakan sepeda motor.

“Tersangka ini memang mengincar korban. Ketika lengah, tersangka menjalankan aksinya bersama rekannya. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Alex menambahkan, dikarenakan berkas laporan korban berada di Polrestabes Palembang, maka penanggannya akan kembali dilanjutkan ke penyidik Polsek Plaju, Polrestabes Palembang.

Bagikan :

Pos terkait