Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Sukses membelanjakan bahan makanan sehari-hari dengan total sebanyak Rp 20 juta, akhirnya aksi pembuat uang palsu terbongkar. Muhammad Teguh (49) diringkus di rumahnya, Jalan Panca Usaha Lorong Mufakat Bedeng Ibu Aliyah Kelurahn 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Jumat (13/03/2020).
“Penangkapan ini berawal dari informasi warga tentang maraknya peredaran uang palsu. Ketika diselidiki, mengerucut nama tersangka sehingga kita gerbek kediamannya. Dari lokasi penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu unit mesin cetak dan 72 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Total ada Rp 7,2 juta, diduga akan diedarkan di masyarakat. Selain itu ada bahan pendukung lainnya seperti dua cat pilok, pengaris silet, pensil warna, satu lampu ace led, telenan kayu dn tiga pasang sepatu,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, saat press release.
Keberhasilan ini hasil pengungkapan Jajaran Tekab 134 Reskrim Polrestabes Palembang, dibawah pimpinan Iptu Tohirin.
Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 245 KUHP, Subsider Pasal 36 Ayat (1), (2) dan (3) Undang Umdang Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang dengan ancaman penjara selama 15 tahun.