HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Cabuli Anak Dibawah Umur, DS Dibui Sel Polsek Gedung Aji

×

Cabuli Anak Dibawah Umur, DS Dibui Sel Polsek Gedung Aji

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – Akibat mencabuli anak dibawah umur, DS (18), warga Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang untuk sementara harus hidup dibui sel Polsek Gedung Aji. Hal Ini diperkuat dengan adanya laporan Orang Tua korban B (12) ke Mapolsek Gedung Aji, Sabtu (5/12/2020).

Terungkapnya kejadian ini, saat Ibu korban melihat perubahan drastis sikap dan tubuh sang anak (korban-red). Ketika dilakukan pendekatan, terungkaplah peristiwa besar ini.

“Kita tangkap tersangka saat berada di rumah saudaranya, di Kampung Kecubung Raya pada Jum’at (04/12/2020) pukul 17.10 WIB. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” papar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Gedung Aji, Ipda Arbiyanto, kepada wartawan online media ini.

Diungkapkan Kapolsek, tersangka menggunakan modus pengancaman terhadap korban, hingga terpaksa gadis manis ini menyerahkan kesuciannya direnggut sang pemuda berprofesi sebagai petani ini.

“Pencabulan ini terjadi dua kali, yaitu bulan Juli dan baru-baru ini. Untuk lokasinya, di areal perkebunan sawit. Awalnya diajak ke warung, setelah itu jalan-jalan. Ditengah perjalanan menuju perkebunan sawit, tersangka mengancam akan membunuh korban. Meskipun korban melawan, namun sia-sia saja. Lalu, tersangka kembali mengeluarkan ancamannya untuk memviralkan rekaman vidio persetubuhan, jika korban tidak melayani nafsu seknya, padahal rekaman itu tidak ada,” beber Kapolsek.

Editor : Selfy