[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Burhanuddin
MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Cafe-cafe di Kabupaten Aceh Tamiang menjadi sasaran operasi yustisi penyebaran covid-19, sebelumnya operasi ini telah dijalankan pada Bulan Desember 2020 lalu. Hal ini diungkapkan Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, AKP Syukri I Panigoro, saat talkshow Bincang Tamiang (Bintang) bersama Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra, Kabag Humas Agusliayana Devita dan awak media, Selasa (12/1/2021).
“Dari operasi yustisi tersebut, telah berhasil membuat Aceh Tamiang menjadi Zona Kuning yang mana sebelumnya dalam keadaan Zona Merah. Tetapi setelah Natal dan Tahun Baru operasi ini diberhentikan yang mana berakibat fatal dan Aceh Tamiang kembali pada zona orange,” ungkapnya.
Lebih jauh, tindakan untuk pemilik cafe, tidak lain dengan mengundang para pemilik kafe dengan tujuan untuk mengedukasi dan memberikan pembinaan bagi pemilik kafe.