Kecanduan ‘Nyabu’ dan Judi Online, Dua Sekawan Ditembak

 

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Muhammad Amzah (19) warga Jalan PSI Lautan Lorong Singa Yuda Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus dan M Aldo Ikbal (19) warga Jalan Swadaya Lorong Lebak Harapan Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB) I, berhasil dilumpuhkan anggota Unit IV Jatanras Polda Sumsel, lantaran mencuri sepeda di kawasan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (24/02/2020).

Kepada petugas, tersangka Amzah mengaku sedikitnya 10 kali mencuri sepeda gunung. Setiap kali beraksi, dirinya dibantu ketiga temannya.

“Saya, Tensi dan Bedul berbagi tugas. Kami selalu mencuri sepeda karena mudah untuk di jual di OLX. Rata-rata terjual Rp 1 juta dan uangnya kami bagi tiga. Dari uang itu juga, saya pergunakan untuk mengkonsumsi sabu maupun judi online,” jelasnya tertunduk memegang kakinya yang terkena luka tembak.

Ditambahkan tersangka Aldo menjelaskan, dirinya hanya ikut-ikutan Hamzah.

“Iseng saja pak, ikutan Hamzah curi sepeda. Nah, kalau menjambret baru kali ini. Ketika jambret pelajar itu, saya terpaksa memukul kepalanya karena dia mempertahankan handphonenya. Sejak itu, handphonenya tetap saya gunakan, karena saya dari awal tidak memiliki handphone,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait