Cari Solusi Pengaduan Kelompok Tani, Komisi II DPRK Aceh Tamiang Gelar RDP

[tmreview]
ACEH TAMIANG, MATTANEWS.CO
– Komisi II DPRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pengaduan kelompok tani Mekar Kembali terkait program penanaman ubi kayu (singkong) melalui dana pembiayaan Bank Aceh Cabang Kualasimpang pada tahun 2019 lalu di kawasan Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

Kegiatan RDP yang berlangsung Rabu (15/2) pagi hingga sore kemarin langsung di pimpin Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan dan di dampingi Wakil Ketua II, Muhammad Nuh dan Sahardi,anggota Komisi II. Sedangkan dari pihak bank juga hadir langsung Kepala Bank Aceh Cabang Kualasimpang, Muhammad Syah dan beberapa stafnya serta Ketua dan anggota kelompok tani Mekar Kembali.

Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan mengemukakan, RDP digelar untuk mencarikan solusi dan benang kusutnya sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik. “Kita meminta para pihak untuk menjelaskan semua persoalan yang sebelumnya pernah diterima Komisi II antara lain,tentang proses pengajuan permohonan program singkong, kepengurusan anggota kelompok Mekar Kembali dan pengawasan yang dilakukan pihak Bank dalam program dimaksud,”sebutnya.

Bagikan :

Pos terkait