MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Terkait perayaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Putussibau akan menyelenggarakan layanan paspor simpatik. Layanan itu setiap hari Sabtu, dijadwalkan pada tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini akan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.
Menurut Joenari Anthony Marpaung, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, layanan Paspor Simpatik akan dibuka dengan kuota 30 orang.
“Layanan ini fokus pada permohonan paspor baru serta penggantian paspor yang halamannya telah penuh atau habis masa berlakunya,” jelasnya.
Bagi warga Kapuas Hulu yang ingin mengajukan permohonan paspor, diharapkan untuk membawa dokumen asli seperti KTP, KK, dan Akta Lahir/Ijazah.
“Sementara bagi mereka yang hendak mengganti paspor, diharapkan membawa dokumen paspor lama serta KTP,” tambahnya.
Proses pembuatan paspor tidak memerlukan pendaftaran online terlebih dahulu. Warga yang ingin membuat paspor bisa langsung mendatangi Kantor Imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan asli.