2. Batas Jawa Barat
• PCP Jasinga
• PCP Cilograng
• PCP Gayam
3. Batas Sumatera
• PCP Gerem
• PCP Pelabuhan Merak
• PCP Pelabuhan BBJ Bojonegara
Dari pemberlakuan penyekatan di beberapa titik tersebut, masyarakat diminta agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan sebagai bentuk memutus rantai penularan COVID-19.
“Itu yang kita lakukan, dan kita berharap masyarakat untuk mentaati kaitannya dengan apa yang menjadi program, maupun yang telah disampaikan oleh pemerintah, ya. Ini kita belajar, kemudian kita patuh, jangan sampai kita menjadi jadi korban ya, itu di situ,” jelas Argo.
“Kita harus memberikan contoh teladan kepada keluarga kita sendiri, lingkungan kita sendiri, negara kita sendiri,” pungkas Argo.
Editor : Poppy Setiawan