MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Demi mencegah masuknya limbah berbahaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya memperketat pengawasan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pembuang limbah medis di wilayah sekitar lokasi tersebut.
Oleh sebab itu, DLH Kota Malang melakukan pengawasan ketat untuk mencegah masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), yang masuk ke TPA Supit Urang.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro, mengungkapkan limbah B3 yang ramai diperbincangkan bukan ditemukan di dalam kawasan TPA, melainkan yang berada di area gudang pemulung yang berdekatan dengan wilayah TPA Supit Urang.
“Kalau dari informasi yang kami dapatkan bahwa lokasi tersebut berada di tempat pemulung, bukan di dalam area TPA Sumpit Urang,” jelas Roni saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh awak media Mattanews.co, Selasa (13/5/2025).
Roni mengungkapkan, berdasarkan pantauan lapangan serta hasil awal penyelidikan, tidak ditemukan limbah medis yang dimaksud berada di lokasi pengelolaan sampah Supit Urang.
“Teman-teman saat itu langsung turun ke lapangan bersama tim pengawasan. Hasilnya, memang tidak ditemukan (limbah medis) di dalam TPA. Lokasi dalam video berada di wilayah perkampungan yang berdekatan, tapi bukan bagian dari TPA,” ujarnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan menekankan kepada pemilik usaha agar lebih tertib dalam mengelola limbah medis. Bahkan pada pengelolaan limbah B3 jadi syarat mutlak penerbitan izin operasional.
“Kami juga memberikan himbauan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk tertib dalam pengelolaan limbah medis. Jadi kalau tidak punya TPS B3, mereka tidak akan terbit izin operasionalnya,” tegasnya.
Dengan adanya hal tersebut, DLH Kota Malang merespons dengan tindakan dengan cara memperketat pengawasan terhadap semua kendaraan yang masuk ke area TPA.
Lebih lanjut DLH Kota Malang juga rutin melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para produsen limbah B3, dengan melibatkan Dewan dan tim pengawasan lapangan.
“Tugas-tugas pembinaan dan pemantauan terus kami jalankan agar tidak ada lagi kejadian serupa,” katanya.
Dengan demikian pihaknya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama produsen limbah B3, agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan kewajibannya.
“Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.