Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara semakin meningkat di mana berdasarkan data yang dimilik pengungkapkan kasus narkoba oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari hingga Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.
“Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran narkoba ke Sumatera Utara yang sebagian besar menggunakan jalur laut,” ungkapnya.
Tinggi kasus peredaran narkoba, Wisnu menuturkan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat narkoba untuk bersama-sama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.
“Salah satunya yang kita luncurkan ini, aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba,” tuturnya.