Reporter: Muhammad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, tidak setuju dengan penggunaan pukat trawal.
Menurutnya, setiap kapal bermotor ada undang -undang dan harus ada izin pelayaran dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
Hal ini disampaikan Robin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Polres Serdang Bedagai dengan instansi terkait Kemaritiman Dalam Penindakan Terhadap Kegiatan Pukat Trawl Perairan Laut di Serdang Bedagai, Kamis (12/3/2020), di Aula Patriatama Polres setempat.
“Permasalanan Nelayan Tradisional
dan modern akan berkembang, perlu penanganan secara sinergi tidak bisa ditangani polisi saja. Karena permasalahan dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi, jadi semua pihak perlu bersama mengawasi Nelayan Pukat Trawl,” katanya.
Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Sumut, diwakili Togar Parlindungan mengatakan, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pengelolahan Wilayah Laut hingga 12 Mil adalah pengawasan oleh dinas provinsi.
“Dalam pengawasan kami memiliki keterbatasan sarana dan prasarana, SDM, dan anggaran. Wilayah Perikanan Selat Malaka 110.000 Km2 persegi. Dengan pertemuan ini bentuk hubungan dan dukungan dalam bersama mengamankan Wilayah Laut di Sumatera Utara. Karena kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan tidak berjalan efektif jika tidak didukung oleh instansi terkait,” ujarnya.
“Kami melakukan Peningkatan pendekatan kordinasi dgn instasi terkait, melakukan patroli rutin dan bersama, menumbuh kembangkan SDM Masyarakat,”ujarnya.
Senada dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Serdang Bedagai, Sri Wahyuni, sebanyak 11.430 nelayan di sejumlah kecamatan, tidak ada menggunakan pukat trwal.
“Sebelum UU No 23 Tahun 2014
Keluar, kita lakukan pengawasan terdiri Airud, Kamla, dan Organisasi Nelayan, hal ini berdasarkan SK Bupati untuk membantu Provinsi Lakukan Pengawasan,” jelasnya.
Menurut Sri, pengawasan
saat ini melalui Via Telepon dan surat, dari KPLP Belawan kami juga meminta dalam pengawasan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten. Karena kabupaten
sudah membuat MoU dengan dinas provinsi dalam pengawasan nelayan.
“Pembinaaan Sudah dilakukan Pemkab Sergai, dengan Mlmengolah Blbudidaya Ikan, dan Kegiatan lainnya. Dan kami juga menghimbau nelayan untuk taat aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Pol Air Polres Sergai AKP Candra T Situmorang menyampaikan, bahwa Satpoairud terus terus menindak lanjuti Laporan masyarakat, dan melakukan patroli dan Penindakan terhadap Pukat Trawl.
“Bahkan Sat Pol Air juga melakukan Binmas Perairan, dengan menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi pukat trawl dan satpoairud Polres Sergai sudah lakukan Penindakan terhadap 10 Pukat Trawl dari Pagurawan Batubara,” ujarnya.
Senada, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Batubara, Azmi mengatakan, bahwa UU 23 tahun 2014 kewenangan kabupaten/kota sudah keseluruhan Prov, 0-12 Mil Perairan. Kabupaten Batubara 62 KM, 30.000 Nelayan, 60% Nelayan Buruh dan jumlah Kapal 2000, 80% dimiliki pengusaha.
“Ini merupakan dilema UU perikanan ketika Kapal Mengunakan alat Dilarang di Laut. Kami sudah Kordinasi dengan KPLP, dan Pos Pol Air,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Sumut Bersatu (ANSU), Sutrisno mengatakan, bahwa nelayan Sergai memang sangat kukuh dalam menjaga laut, serdang bedagai dulu juga ada Pengguna Trawl, namun kami Sepakat untuk tidak menggunakan Trawl,” katanya.
Kabag Ops Polres Batubara Kompol Rudy Chandra juga mengatakan Kami akan koordinasi dengan Sat Pol Air Polres Sergai. Dan kami akan terjunkan Bhabinkamtibmas untuk lakukan penyuluhan kepada Nelayan, agar tidak menggunakan Alat Terlarang,” Kompol Rudy
Untuk itu, Kami Polri siap membantu Para Nelayan dalam menindaklanjuti dan kami akan kordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batubara dengan mengundang Para Pengusaha Kapal,”ungkapnya.
Aliansi Nelayan Kecil Modern (ANKM) Kab. Batubara, Indra Tarigan mengatakan bahwa Sebenarnya kami Juga tidak Ingin Di Sergai, tapi arus yang membawa Kapal ke Laut Sergai.
Terkait Alat Tangkap, kami menunggu janji pemerintah dengan mengganti alat tangkap kami nelayan dan Permasalahan kami dengan mengganti alat tangkap, itu memerlukan biaya yang sangat Mahal,”ucap Indra Tarigan
“Nelayan Tradisional Batubara tidak dapat mendapat Ikan kalah dengan Nelayan Pukat Trawl,” tuturnya.
Kamla Tanjung Beringin, Serka Dedy bersama Kapos Pulau Berhala, Serka Marinir Heri Novantri siap mendukung program Pemerintah terkait di Kelautan.
“Kami akan bersinegi dengan Sat Pol Air Polres Sergai dalam Menjaga Keamanan Laut di Serdang Bedagai Khusunya,” jelasnya.
Editor: APP














