Cek Sample Pupuk Avatara Tanpa ada Pembanding, PH Terdakwa Keberatan

“Bahwa izin edar itu berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang lagi, ketika izin nya mati, maka produk harus ditarik di pasaran oleh produsen, kalau izinnya habis, kalau pupuknya laku dipasaran maka izinnya diperpanjang, kalau tidak ya ganti merek,” terang Ahli.

Kemudian Indra Rusmi selaku tim penasehat hukum terdakwa, menunjukan langsung kepada ahli terkait izin pupuk Avatara dari Kementrian Pertanian (Kementan) dan ahli menyikapinya.

“Bahwa permasalahannya hanya perihal boleh beredar atau tidak pupuk ini, kalau diuji secara mandiri atau melalui pemerintahan tentu boleh, dan sempel soal pupuk Avatara itu pun benar,” lanjut Ahli.

Indra kembali menegaskan kepada ahli, bahwa izin pupuk Avatara ini ada terdaftar, namun izinnya mati, lalu izin pupuk Avatara tahun 2014 ini sudah proses di perpanjang, Indra juga mempertanyakan, apakah ada keluhan dari petani yang merasa dirugikan?

“Sampai saat ini belum ada informasi dari pihak Dinas Pertanian bahwa ada yang dirugikan dan belum ada keluhan petani soal pupuk Avatara ini,” jawab Ahli.

Bagikan :

Pos terkait