Cek Sample Pupuk Avatara Tanpa ada Pembanding, PH Terdakwa Keberatan

Indra juga bertanya kepada ahli Ferdison, saat ditanya apakah Sample pupuk Avatara diperiksa di lab, langsung dapat dari penyidik dan langsung mengecek ke pabriknya atau mendapatkan kiriman, Ferdison menjawab bahwa.

“Kami hanya menerima sample saja dari penyidik dan sudah ada di kantor tidak menerimanya secara langsung dan kami uji lab,” urai Ferdison.

Mendengar jawaban ahli, Indra mengatakan, seharusnya ahli memeriksa langsung, karena ada dua lokasi toko pupuk di Banyuasin dan Sungai Lilin dan harus ada pembanding tidak bisa seperti itu, karena Ahli tidak turun langsung untuk mendapatkan sample pupuk tersebut.

Saat diwawancarai usai sidang, terdakwa Effendy Noor melalui penasehat hukumnya, Syamsudin didampingi Indra serta Adi Pambudi mengatakan, poin utama dari keterangan ketiga ahli, Syafrudin dari Kementan mengatakan pupuk ini katanya tidak ada izin edar.

“Namun, ketika kami perlihatkan buktinya, ada izin edar tahun 2014 tetapi mati, lalu ahli mengatakan lupa, tapi setelah itu iya benar, saat kami memperlihatkan izinnya telab diproses bulan Mei tahun 2024, ahli mengatakan tidak tahu,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait