MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau menggelar Apel Deklarasi Halinar (Handpone, Pungutan Liar dan Narkoba) di lingkungan Rutan setempat.
Apel Halinar tersebut dipimpin langsung oleh ŵKepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Efendi Johan bersama dengan pejabat struktural dan seluruh pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Putussibau.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Putussibau Efendi Johan mengatakan kegiatan apel tersebut digelar di lapangan Rutan Kelas IIB Putussibau.
“Apel Deklarasi Zero Halinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama jajaran petugas Rutan Kelas IIB Putussibau untuk benar-benar menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic, “kata Efendi saat di konfirmasi wartawan.
Untuk itu, kata Karutan, Ia secara tegas menyampaikan sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menjawab isu dan kritik didalam masyarakat, mengajak seluruh yang hadir bersama -sama kita berkomitmen.
“Apa yang kita deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.
Pasca pelaksaanaan deklarasi zero halinar, kata Karutan, pihaknya bersama dengan pejabat struktural serta pegawai melaksanakan razia halinar di lingkungan Rutan Putussibau.
“Ya tadi, usai kegiatan deklarasi zero Halinar kita bersama-sama dengan pejabat struktural serta pegawai mengadakan rajia ke blok – blok warga binaan, “ujarnya.
Dikatakan Karutan dalam rajia ke kamar hunian WBP pihaknya telah mengamankan beberapa barang yang dianggap berbahaya seperti pisau dan sendok stainles, kabel serta handpone.
“Dalam rajia tadi kita temukan sedikitnya 8 handpone
dan benda – benda yang dianggap berbahaya seperti pisau dan sendok stainles serta kabel, “terangnya.
Efendi pastikan Rutan Putussibau berupaya dalam mewujudkan Zero Halinar dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan terus dilakukan, salah satunya dengan kegiatan penggeledahan rutin di kamar hunian WBP.
“Kegiatan razia digelar oleh Rutan Putussibau ini merupakan implementasi dari 3 kunci pemasyarakatan maju + 1 back to basics sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Dirjen PAS yaitu deteksi dini dalam berantas Narkoba, “pungkasnya mengakhiri. (*)















