Reporter : Anjas
TEBINGTINGGI, Mattanews.co- Aparatur kepolisian Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku curanmor yang dilaporkan warga beberapa waktu lalu.
Pelaku bernama Abdul Haidir alias Bejoy (40) warga Jalan Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dia ditangkap polisi di Jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada hari Selasa (1/9/2020).
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP J Nainggolan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku atas laporan korban bernama Irianto (43).
“Saat itu korban kehilangan sepeda motor di rumahnya berada di Dusun III Kampung Sigambiri, Desa Mariah Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Motor yang hilang Yamaha Jupter Z dengan plat nomor BK 2722 NAC,”ucapnya kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Dilanjutkan kehilangan sepeda motor sebenarnya atas kelalaian korban. Ia menyebutkan korban saat itu meninggal motor dengan kunci kontak masih tergantung di motor miliknya.
“Dia mendengar ada suara motor dan langsung spontan melihat. Dia juga melihat pelaku dan sempat berteriak. Selanjutnya melaporkan ke jadian itu,”ujarnya
Disebutkannya pelaku sekarang tengah dimintai keterangan polisi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Editor : Lintang