Curi Motor, Eko Dilumpuhkan Tim Resmob Polrestabes Palembang

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS,CO, PALEMBANG –
Eko Mardiyanto (32) warga Jalan Taqwa Lorong Iskandar RT 040 RW 003 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang, terpaksa dilumpuhkan anggota Resmob Polrestabes Palembang pimpinan Aiptu Agus Tembak, lantaran mencuri sepeda motor milik Adenan (36), saat parkir di tersa rumah, Jalan Perum BumiĀ  Langgeng Sejahtera I Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Kamis (14/10/2021).

“Tertangkapnya tersangka setelah anggota kami menindaklanjuti laporan korban ke SPKT Polrestabes Palembang. Kejadiannya, saat korban memarkirkan sepeda motor jenis Merk Yamaha Vega R Nopol BG-5889-UC warna hitam, di teras rumah pada Senin (11/01/2021) pukul 17.30 WIB. Ketika mendapat kabar keberadaan tersangka, anggota kita langsung lakukan penggerebekan, di kawasan Lemabang. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat press release.

Bagikan :

Pos terkait